Pembatalan polis asuransi sudah menjadi salah satu kewajiban yang harus disampaikan oleh agen asuransi kepada para calon nasabah, termasuk menyampaikan berbagai risiko yang akan didapatkan oleh nasabah jika melakukan pembatalan asuransi. Karena dengan selama polis asuransi berlangsung, nasabah dan perusahaan asuransi terkikat dengan perjanjian yang berlaku.

Pembatalan polis asuransi juga berarti memutus kontrak kesepakatan dan perjanjian asuransi itu sendiri. Tentu untuk melakukan hal tersebut, terdapat beberapa prosedur yang harus dilalui. Dalam kesempatan kali ini, kita akan bahas bersama apa itu pembatalan polis asuransi, mulai dari cara, risiko dan contoh surat pembatalan itu sendiri.

Mari kita mulai pembahasan yang sudah Qoala Plus rangkum dengan mengulas tuntas terkait polis asuransi itu sendiri.

Apa Itu Pengertian Polis Asuransi?

Apa Itu Pengertian Polis Asuransi?
Sumber foto: mojo cp via Shutterstock

Sebelum mempelajari terkait pembatalan polis asuransi, tentu kamu harus memahami apa itu polis asuransi terlebih dahulu. Polis asuransi merupakan istilah yang merujuk pada perjanjian kontrak kerja sama yang dilakukan secara tertulis antara nasabah sebagai pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi sebagai penyedia layanan asuransi (Penanggung).

Ada banyak manfaat yang bisa diterima oleh Tertanggung yang mengambil polis asuransi. Salah satunya adalah manfaat jaminan, baik dalam pelayanan kesehatan atau gantu rugi sesuai kesepakatan antara Tertanggung dan Penanggung. Biasanya memahami polis asuransi, harus dengan memahami bagaimana cara mengajukan klaim asuransi serta bagaimana prosedur ketika harus membatalkan asuransi. Kedua penjelasan tersebut merupakan paket pemahaman yang harus dipahami.

Lantas, apakah kita bisa melakukan pembatalan polis asuransi? Yuk, pahami dengan jelas melalui penjelasan di bawah ini.

Bisakah Kita Membatalkan Polis Asuransi?

Bisakah Kita Membatalkan Polis Asuransi?
Sumber foto: evan_huang via Shutterstock

Pada dasarnya, setiap nasabah yang mengambil asuransi di perusahaan asuransi mana pun, dengan jenis asuransi apapun, dapat melakukan pembatalan asuransi. Nasabah dapat mengajukan terlebih dahulu pembatalan asuransi dan menunggu selama 14 hari.

Saat masa pengajuan tersebut, setiap nasabah harus menyertakan alasan pembatalan polis asuransi secara jelas dan tentu harus melengkapi syarat-syaratnya. Waktu 14 hari merupakan waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi mempelajari setiap syarat dan proses yang dibutuhkan.

Setiap nasabah juga harus mengetahui kapan polis asuransi bisa dibatalkan dan apa akibat hukumnya. Umumnya, pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung akan mengembalikan premi yang telah dibayarkan dan dikurangi dengan biaya pembatalan polis sesuai kesepakatan.

Yuk, gabung sebagai Mitra Qoala Plus untuk menjadi agen asuransi terbaik dan dapatkan berbagai pelatihan hingga cuan berlimpah!

Lantas bagaimana cara membatalkan polis asuransi? Kamu bisa simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Keuntungan Jadi Mitra Qoala Plus
Komisi Langsung
Komisi Langsung

Pendapatan instan setelah menjual beragam produk asuransi personal maupun komersial terbaik

Qoala Points
Qoala Points

Rewards berupa poin yang dapat ditukarkan ke dalam bentuk komisi

Rewards
Rewards

Hadiah atau bonus dalam bentuk lain yang bisa diperoleh melalui program atau campaign Qoala Plus

Cara dan Langkah-langkah Pembatalan Polis Asuransi

Cara dan Langkah-langkah Pembatalan Polis Asuransi
Sumber foto: Gumbariya via Shutterstock

Bagaimana cara menutup polis asuransi? Adapun beberapa langkah sebagai cara membatalkan polis asuransi yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:

1. Hubungi Pihak Asuransi

Langkah pertama kamu harus menghubungi pihak asuransi dan siapkan kelengkapan data. Seperti data diri, data asuransi yang kamu ambil serta data yang dibutuhkan lainnya. Sebelum menghubungi pihak asuransi, kamu harus benar-benar menyiapkan data yang dibutuhkan. Jangan sampai kamu terhambat dengan ketidaklengkapan data saat menghubungi pihak asuransi, karena ini dapat menghambat pengajuan pembatalan polis.

2. Jelaskan Alasan Pembatalan Polis Asuransi

Langkah kedua kamu harus menjelaskan alasan pembatalan polis asuransi. Karena pihak asuransi ingin mengetahui alasan sebenarnya. Mungkin, saat kamu mengambil polis asuransi, ada beberapa hal yang kamu lupa atau tidak dijelaskan oleh agen asuransi, termasuk tentang pembatalan polis.

Meskipun seorang agen asuransi tidak mungkin tidak menyampaikan tentang pembatalan polis. Karena itu merupakan kewajiban dari agen asuransi itu sendiri. Dengan memberikan alasan pembatalan yang tepat, pihak asuransi mungkin bisa memberikan solusi yang lebih baik ketimbang membatalkan polis asuransi itu sendiri.

3. Siapkan Dokumen-dokumen Pendukung

Dalam poin pertama, telah disinggung data-data yang harus kamu siapkan saat mengajukan pembatalan. Data-data tersebut juga harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung. Pihak asuransi akan menyampaikan dokumen-dokumen pendukung apa yang wajib kamu penuhi sebagai syarat untuk melakukan pembatalan. Nah, penting bagi kamu untuk melengkapinya, ya!

4. Isi Formulir Pembatalan Asuransi dan Pahami Isinya

Sama saat ketika kamu mengambil asuransi, ketika kamu hendak mengajukan pembatalan kamu juga harus mengisi formulir pembatalan. Selain mengisi formulir, kamu juga wajib untuk memahami dengan baik isi formulir dan pastikan kamu bertanya jika ada salah satu bagian dari formulir yang tidak kamu pahami. Kamu wajib memahami setiap isi yang terdapat dalam formulir pembatalan.

5. Telepon Pihak Bank

Selanjutnya kamu bisa menghubungi pihak bank yang menjadi pihak yang mengatur persoalan premi yang kamu bayarkan secara rutin dan bertahap. Sama seperti menghubungi pihak asuransi, kamu juga harus menyampaikan alasan pembatalan polis. Kamu juga bisa menyampaikan bahwa kamu telah menghubungi pihak asuransi sebelum menghubungi bank. Hal tersebut dapat mempermudah tahapan ini.

6. Tunggu Proses Approval

Setelah tahapan-tahapan di atas kamu lakukan, kamu bisa menunggu beberapa hari. Biasanya maksimal kamu akan mendapatkan kabar hingga 14 hari kerja. Karena pihak asuransi dan pihak bank harus melakukan pertimbangan sebelum kemudian memutuskan. Ini juga merupakan proses approval yang harus dilakukan oleh pihak asuransi dan pihak bank.

7. Pihak Asuransi Menyetujui Proses Pembatalan Polis

Terakhir, pihak asuransi akan memberikan kamu kabar terkait pembatalan polis. Jika pihak asuransi menyutujui pembatalan polis, pihak asuransi akan menyampaikannya dengan lengkap dan jelas. Biasanya setiap perusahaan asuransi memiliki peraturan yang berbeda-beda.

Ada pembatalan polis yang membuat kamu hanya menerima sebagian nilai dari premi yang telah dibayarkan, ada juga perusahaan asuransi yang mengakibatkan kamu tidak menerima sepeser pun uang premi. Ini merupakan konsekuensi dan risiko yang harus kamu terima. Maka dari itu, keputusan pembatalan polis harus kamu pelajari dengan matang termasuk menerima segala risikonya.

Dapatkan solusi kemudahan beransuransi, baik bagi nasabah maupun agen asuransi dengan dokumen dan proses klaim digital yang didukung teknologi terbaik di Qoala Plus!

Konsekuensi dan Risiko dari Pembatalan Polis

Adapun terdapat konsekuensi dan risiko pembatalan polis yang akan diterima nasabah yaitu terkait dikenakan premi jangka pendek dan bisa saja premi yang telah dibayar menjadi sia-sia, bergantung pada kesepakatan yang terdapat dalam polis asuransi itu sendiri. Lebih lengkapnya, berikut penjelasannya.

a. Nasabah Dikenakan Premi Jangka Pendek (Short Period)

Konsukeunsi pertama yang akan diterima adalah adanya risiko yang harus dihadapi oleh nasabah. Yaitu nasabah akan dikenakan premi jangka pendek. Setiap perusahaan asuransi tentu saja memberlakukan perhitungan jangka pendek atau short period yang berbeda-beda, namun umumnya perhitungan short period dapat kamu lihat dalam tabel di bawah ini:

NoJangka waktu (short preiod)Persentase
11 bulan20%
22 bulan30%
33 bulan40%
44 bulan50%
55 bulan60%
66 bulan70%
77 bulan75%
88 bulan80%
99 bulan85%
1010 bulan90%
1111 bulan95%

b. Premi yang Telah Dibayar Menjadi Sia-sia

Kamu juga harus menyampaikan kepada nasabah, jika ingin melakukan pembatalan polis asuransi, konsekuensi dan risiko yang akan dihadapi adalah premi yang telah dibayarkan selama ini akan menjadi sia-sia. Karena, jika polis asuransi berjalan sesuai rencana dan kesepakan hingga akhir masa polis, maka premi yang dibayarkan bisa dinikmati sebagai manfaat.

Sementara jika hal tersebut tidak terjadi dan pembatalan dilakukan di tengah jalan, maka premi yang dibayarkan menjadi sia-sia. Karena dalam proses pembatalan polis, perusahaan asuransi akan mengembalikan premi yang dibayarkan setelah dikurangi dengan biaya tertentu. Seperti biaya penerbitan polis, biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada dan dilakukan), hingga dipotong dengan manfaat asuransi yang sudah atau pernah diterima selama pemberlakukan polis asuransi.

Juga jika pembatalan polis dilakukan setelah masa atau periode tertentu, maka nilai tunai yang diterima akan mengikuti ketentuan produk sesuai kesepakatan atau seperti premi jangka pendek yang telah dijelaskan sebelumnya. Maka dari itu, sebelum benar-benar memutuskan untuk membatalkan asuransi, kamu harus telah siap dengan segala kemungkinan yang akan diterima.

Mau jadi agen asuransi jiwa terbaik dengan dukungan teknologi yang membuat proses jualan asuransi jadi lebih mudah? Jadilah Mitra Qoala Plus dan rasakan kemudahannya!

Tips Agar Berhasil Melakukan Pembatalan Polis Asuransi

Apakah ada kemungkinan gagal dalam mengajukan pembatalan polis? Tentu saja peluang untuk gagal selalu ada, maka agar terhindar dari kegagalan dan kita dapat berhasil mengajukan pembatalan, kamu harus mengetahui tipsnya. Berikut ini adalah beberapa tips agar kamu bisa sukses melakukan pembatalan polis, yaitu:

1. Cek Ulang Ketentuan Polis Asuransi yang Sudah Disepakati

Tips pertama ada baiknya kamu cek ulang ketentuan polis asuransi yang sudah disepakati. Terutama perihal pembatalan polis, kamu wajib memahami dan mempelajari kembali terkait ketentuan dalam pembatalan polis. Jangan lupa juga untuk mencatat setiap hal yang menjadi poin penting dan kurang jelas kamu pahami. Kamu bisa menyampaikannya sebagai alasan untuk membatalkan polis.

2. Pastikan Kelengkapan Data

Tips kedua kamu juga harus memastikan kelengkapan data sebagai syarat pengajuan pembatalan polis. Kerena dalam setiap proses pembatalan polis, ada syarat dan prosedur yang harus kamu lewati. Kamu harus benar-benar memastikan kelengkapan data saat mengajukan pembatalan polis ketika kamu menghubungi pihak bank atau perusahaan asuransi, ini bertujuan agar kamu tidak repot untuk mengurus data yang tidak lengkap dan menjadi penyebab kamu gagal membatalkan polis asuransi.

3. Pahami Risiko-risiko dari Pembatalan Polis Asuransi

Tips terakhir, kamu juga harus benar-benar memahami risiko dari keputusan untuk membatalkan polis. Salah satu yang harus kamu terima sebagai risiko adalah kamu tidak akan menerima semua uang premi yang telah kamu bayarkan ketika mengajukan pembatalan polis.

Akan ada denda atau penalti yang akan kamu terima, maka biasanya kamu akan menerima sebagian dari uang premi yang kamu bayarkan. Oleh karena itu, melakukan perhitungan yang matang untuk membatalkan polis merupakan hal yang wajib kamu lakukan!

Ingin menjadi agen asuransi terbaik? Yuk, gabung sebagai Mitra Qoala Plus!

Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi

Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi
Sumber foto: TippaPatt via Shutterstock

Lantas seperti apa saja contoh surat pembatalan polis asuransi yang bisa jadi rujukan? Terutama bagi kita yang berniat melakukan pembatalan polis. Berikut ini terdapat beberapa contoh yang bisa kamu jadikan rujukan, terutama bagi kamu yang kebetulan mengambil polis asuransi dari beberapa perusahaan asuransi di bawah ini. Yuk, mari langsung kita cek contoh surat pernyataan pembatalan polis di bawah ini:

a. Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi AIA Financial

Bagi setiap nasabah asuransi AIA pasti pernah bertanya dalam hati, apakah asuransi AIA bisa dibatalkan? Seharusnya pertanyaan ini tidak perlu muncul, jika nasabah tersebut memahami setiap prosedur selama polis asuransi berjalan, karena perihal pembatalan polis menjadi syarat utama yang wajib disampaikan oleh agen asuransi pada proses penawaran produk asuransi itu sendiri.

AIA Financial sendiri merupakan perusahaan asuransi yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tentu setiap nasabah yang tercatat sebagai pemegang polis asuransi di AIA Financial dapat mengajukan surat pembatalan. Berikut ini contoh surat pembatalan polis asuransi AIA yang bisa dipelajari, kamu bisa klik di sini untuk mengetahuinya.

b. Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi BCA Life

Apakah asuransi BCA Life bisa dibatalkan? Tentu saja, seperti yang telah dibahas sebelumnya, setiap Tertanggung dapat mengajukan pembatalan polis. Begitu itu kamu sebagai nasabah BCA Life dapat mengajukan pembatalan asuransi BCA Life. Namun, sebelum mengajukan pembatalan, kamu bisa terlebih dahulu cek polis BCA Life yang kamu miliki.

Kamu juga harus tahu berapa biaya pembatalan polis BCA Life (jika tersedia) dan bagaimana cara pembatalan polis asuransi BCA Life. Adapun contoh surat pembatalan polis BCA Life yang bisa kamu pelajari terdapat di sini. Kamu bisa klik dan pelajari dengan seksama hingga memahaminya.

c. Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi BNI Life

Sebagai Bank yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan salah satu bank yang berdiri di awal masa kemerdekaan, tentu banyak layanan yang diberikan oleh BNI. Salah satunya berbagai produk asuransi yang bisa dinikmati oleh segenap masayarakat Indonesia.

Selain mengambil produk asuransi, setiap nasabah yang telah mengambil asuransi juga bisa mengajukan perubahan polis hingga mengajukan pembatalan polis. Bagi kamu yang berniat melakukan pembatalan polis BNI, kamu bisa mempelajarinya dengan klik di sini.

d. Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi Manulife Indonesia

Manulife Indonesia merupakan perusahaan asuransi yang resmi dan terdaftar juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Manulife menawarkan beberapa produk asuransi yang bisa dipilih. Sekitar 2 juta masyarakat Indonesia terdapat sebagai nasabah perusahaan asuransi ini. Bagi yang ingin tahu contoh surat pembatalan asuransi Manulife, bisa kilk di sini.

e. Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi Prudential

Prudential Indonesia merupakan salah satu produk asuransi terpercaya dan populer di Indonesia, kamu bisa memilih produk asuransi yang dimiliki oleh Prudential. Karena Prudential Indonesia memberikan perlindungan kesehatan dan perlingudngan risiko keuangan yang meliputi asuransi jiwa, kesehatan dan asuransi investasi.

Bagi kamu yang telah terdaftar sebagai salah satu pemegang polis asuransi Prudential, dan berniat ingin mengubah atau membatalkan polis, kamu bisa mempelajari surat pembatalan polis dengan klik di sini. Pastikan kamu memahaminya dengan baik dan pastikan juga kamu tahu cara membatalkan asuransi prudential, ya!

f. Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi AXA Mandiri

Mandiri merupakan bank BUMN sama seperti BNI. Selain melayani urusan perbankan masyarakat Indonesia, Mandiri juga memberikan layanan asuransi. Melalui Asuransi AXA Mandiri, setiap masyarakat bisa mengambil layanan asuransi yang diberika oleh Mandiri. Bukan hanya itu, nasabah yang telah terdaftar juga bisa mengajukan pembatalan polis asuransi AXA Mandiri. Untuk mempelajari contoh suratnya, kamu bisa klik di sini.

g. Contoh Surat Pembatalan Polis Asuransi Cigna

PT Asuransi Cigna atau Cigna Indonesia merupakan perusahaan asuransi di Indonesai yang resmi dan terdaftar juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Tersedia produk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang bisa kamu ambil jalani. Begitu pun kamu yang ingin melakukan pengajuan pembatalan polis asuransi Cigna, kamu bisa klik di sini untuk mempelajarinya.

Ada beberapa contoh surat pembatalan dari perusahaan asuransi yang bisa kamu cari langsung ke website perusahaan asuransi yang bersangkutan. Karena, beberapa contoh di atas merupakan contoh dari polis asuransi yang banyak dicari dan banyak digunakan. Seperti misal, pembatalan polis asuransi Sinarmas dan perusahaan asuransi lain yang tidak dicantumkan dalam contoh.

Pembatalan Polis Asuransi Apakah Uang Polis Asuransi Bisa Kembali Lagi?

Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan adalah apakah berhenti asuransi apakah uang kembali? Mungkin dari penjelasan yang telah dibahas di atas, kamu sudah dapat memahami jawaban dari pertanyaan di atas. Namun agar bisa lebih paham lagi terkait pengembalian uang jika melakukan pembatalan polis, kita akan ulas bersama lagi.

Apakah asuransi bisa dikembalikan? Umumnya, untuk produk asuransi murni, premi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Namun terdapat beberapa polis asuransi yang memberikan manfaat pengembalian premi untuk asuransi jiwa atau asuransi kesehatan misalnya. Tentu kamu harus mengetahui dan memahami lebih baik lagi terkait ini saat hendak mengambil polis asuransi.

Contoh dari produk asuransi yang memberikan pengembalian premi adalah produk asuransi jiwa dengan peraturan pengembalian premi (seperti Asuransi Jiwa Return of Premium/RoP). Asuransi Jiwa Return of Premium merupakan produk asuransi jiwa yang akan mengembalikan premi nasabah setelah masa pertanggungan berakhir.

Biasanya, nasabah akan mendapatkan persentasi pengembalian premi yang sangat beragam, seperti 50%, 75% hingga di atas 100%. Tetapi tidak semua produk asuransi jiwa memberikan manfaat RoP ini. Maka dari itu penting bagi kamu untuk mempelajari secara lengkap terkait polis asuransi saat akan membahas polis asuransi itu sendiri.

Apakah Bisa dan Bagaimana Jika Pembatalan Polis Asuransi Terjadi Sepihak oleh Perusahaan Asuransi?

Umumnya, dalam setiap kasus pembatalan polis asuransi, pembatalan dapat dilakukan atas pengajuan perubahan dari pihak tertanggung atau pihak nasabah itu sendiri. Karena polis asuransi merupakan sebuah kontrak atau kesepakatan dari para pihak, yaitu pihak pertama adalah penanggung yang adalah perusahaan asuransi itu sendiri, sementara pihak kedua adalah tertanggung yaitu pihak nasabah.

Pihak penanggung adalah pihak yang bersedia mengambil alis atau menerima risiko dalam bentuk pembayaran kerugian, sementara tertanggung adalah pihak yang berkewajiban membayar premi dan menerima penggantian kerugian jika terjadi suatu kondisi yang telah disepakati dalam kontrak.

Pihak tertanggung dapat mengajukan perubahan terhadap ketentuan di dalam polis asuransi, dan mengajukan pada perusahaan asuransi untuk mengubah polis. Jika terjadi perselisihan atau sengketa, pihak tertanggu dapat mengajukan arbitrase berdasarkan peraturan yang tertera dalam pasal 16 Keputusan Menteri Keuangan No: 422IKMR/0612003.

Pasal di atas mengatur terkait adanya pembatasan upaya hukum bagi para pihak. Dari penjelasan di atas, tentu pembatalan polis tidak bisa dilakukan secara sepihak, baik oleh perusahaan asuransi atau dari tertanggung itu sendiri. Pembatalan polis asuransi dapat terwujud atas kesepakatan bersama.

Sama seperti ketika perjanjian dan kesepakan polis asuransi tersebut dilakukan, pembatalan asuransi juga harus dilakukan berdasarkan kesepakatan dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

Nah itulah tadi penjelasan lengkap terkait pembatalan polis asuransi, terutama terkait prosedur, risiko dan cara yang bisa dilakukan. Semoga dari penjelasan di atas, kamu lebih paham lagi terkait prosedur asuransi itu sendiri. Dengan begitu, kamu dapat menjelaskan lebih lengkap lagi kepada para calon nasabah ketika hendak menawarkan produk asuransi itu sendiri.

Supaya penjualanmu lebih mudah dan tepat guna, jangan ragu untuk bergabung menjadi Mitra Qoala Plus. Jadilah agen asuransi yang sukses dan dapatkan cuan sekarang juga!

Untuk cara jadi Mitra Qoala Plus dan informasi seputar agen asuransi lainnya, install aplikasi Qoala Plus dengan mengunduhnya di Google Play atau App Store! Kamu juga bisa kunjungi laman Qoala Plus untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lainnya.